| ![](https://province-banten.pts-ptn.net/_gambar/359/province-banten-pts-ptn_atas-23.jpg) |
| | Pendaftaran Mhs dilaksanakan SETIAP SEMESTER Lembaga (PTS) Unggulan penyelenggara Kelas Karyawan terkait, seperti ulasan di bawah ini. ⛯ TERAKREDITASI ⛯
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online) Semester Ganjil 2024/2025 ⊠ Untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, dll; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D3) atau Sarjana atau pindah jurusan. ⊠ Diperuntuhkan segenap alumni Sarjana atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana (S2).
▲ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | ▲ | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ▲ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
- via (menggunakan) Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online).
- via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Syarat Calon Mahasiswa, Prosedur & Schedule Pendaftaran, Tabel Angsuran Biaya Studi, Seluruh Resume, dll klik disini.
|
Sebagai bentuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana (S2) pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Sesuai Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga berdasarkan amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (utamanya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang finansial (anggaran)nya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Mahasiswa serta alumni Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) maupun Program Perkuliahan Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya serta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Agar lengkap, silakan akses disini, lintasan transportasi kota ke arah masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Tempat aktivitas kuliah di kampus masing-masing institusi perguruan tinggi terkait
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dengan karirnya maupun bagi yg bukan pegawai. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Alumni Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) Perguruan Tinggi Swasta tersebut disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) silakan klik "Seluruh Resume Kelas Karyawan (Perkuliahan Online)" ini.
Apabila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Terima kasih.
|
|
| |
Alumni Kelas Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn dengan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) (P2K (Perkuliahan Online)) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Perkuliahan Online) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yang mantap / komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / trampil yang berobjek pada penuntasan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni dan mahasiswa Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) maupun Program Perkuliahan Reguler memiliki ijazah, kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | | |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) merupakan person yg telah memiliki pekerjaan maupun person yg belum memiliki pekerjaan.
Para mahasiswa ini selamanya bersinergi serta saling menolong memutuskan menganalisis serta penyelesaian kesukaran masing2. Baik kesukaran dalam hal karir, akademik, finansial/anggaran, maupun permasalahan lainnya. Juga dgn alumninya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling menolong sesama alumninya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Lagi pula pada kenyataannya mahasiswa yg belum memiliki pekerjaan, akan memperoleh karier dari temannya maupun alumninya, utamanya kawan-kawan yg telah memiliki pekerjaan (sebagai pemimpin perusahaan, pegawai, UMKM, pejabat negara, pemilik usaha, dll).
Solusi Bijak (Jawaban Pintar)
Bagi masyarakat yg telah memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Perkuliahan Online) / Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) ini merupakan solusi penting / bijak untuk meningkatkan diri. Yakni meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja serta relatif kesulitan dalam hal memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Perkuliahan Online) / Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) ini merupakan solusi penting / bijak untuk mendapatkan karir. Yakni meningkatkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah memiliki pekerjaan, serta akhirnya memperoleh karier dari temannya maupun dari alumni atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister (S-2)) di institusi perguruan tinggi tersebut. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Kompetensi dasar alumni Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) yakni memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa selamanya belajar; dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur dan inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Alumni Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) mampu memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat memutuskan menganalisis serta penyelesaian permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam hal bekerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm hal kelompok kerja.
Paling baik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Perkuliahan Online), dikarenakan telah diterapkannya prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh tuntutan dunia kerja (jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Biaya kuliah Kelas Karyawan (P2K/PKK, Kuliah Karyawan) ini bisa dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Pada hakikatnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK terkait milik masyarakat yg selamanya mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.
Salah satu cara PTS terkait dalam hal mewujudkan KOMITMEN SOSIAL-nya yakni memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar dana/biaya pendidikannya, yaitu dgn memberi fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Di samping itu juga PTS tersebut memberi beasiswa kepada yg benar-benar tdk mampu dlm finansial/anggaran.Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Peta Lokasi Kampus di masing-masing Institusi Perguruan Tinggi tersebut Penyelenggara Kelas Karyawan (Perkuliahan Online) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta. |
|
| |
|